Sumba Barat -NTT
Sumba Barat
Tugas dan Fungsi Inspektorat
Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Inspektur
Sekretariat
Inspektur Pembantu
Kelompok Jabatan Fungsional
Artikel Pengawasan
Pengertian Pengawasan
Peran Pengawasan Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Kerja Pegawai
JENIS-JENIS PENGAWASAN
Big Data & Analytics
Research & Energy
Sambutan
Selamat datang kami ucapkan kepada pengunjung Website Resmi Inspektorat Kabupaten Sumba Barat/ Website ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan layanan informasi dan keterbukaan publik.
Website ini dikembangkan guna melengkapi kebutuhan akan informasi dan komunikasi dalam rangka mendukung peran dan fungsi Inspektorat Daerah selaku APIP dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sumba Barat.
APIP diharapkan menjadi agen perubahan guna menciptakan nilai tambah dalam rangka mewujudkan Good Governance,
INSPEKTUR KABUPATEN SUMBA BARAT
LEDI LAGU, SH. M.Hum,CGCAE,CFrA
Maklumat Pelayanan
Dengan ini kami menyatakan sanggup dan siap menyelenggarakan pelayanan yang bersih, berintegritas dan bebas dari korupsi sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, dan apabila tidak sesuai atau terjadi penyimpangan, kami bersedia untuk menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Moto Pelayanan
BERAPI
BERintegritas, Akuntabel, Profesional, dan Independen
VISI PELAYANAN
“Terwujudnya Aparatur dan Hasil Pengawasan Internal yang Profesional dan Berkualitas Untuk Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima”
MISI PELAYANAN
Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan, Meningkatkan kualitas Aparat Pengawasas Interneal Pemerintah(APIP)



