UNIT KERJA
Inspektur Pembantu Wilayah I
Inspektur Pembantu Wilayah I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kecamatan dan kelurahan / desa di wilayah i.
Lingkup wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah I adalah sebagai berikut :
- BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
- DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
- DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK
- DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
- DINAS PARIWISATA , EKONOMI KREATIF DAN KEBUDAYAAN
- DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA
- BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
- BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
- BAGIAN ORGANISASI
- BAGIAN HUKUM
- KECAMATAN LABOYA BARAT
- KECAMATAN KOTA WAIKABUBAK
- SD DAN SMP SE KECAMATAN KOTA WAIKABUBAK
- SD DAN SMP SE KECAMATAN LABOYA BARAT
- DESA SE KECAMATAN KOTA WAIKABUBAK
- DESA SE KECAMATAN LABOYA BARAT
- PUSKESMAS PUU WERI
- PUSKESMAS GAURA
Informasi
Pejabat dan Staff
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan.
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkpanya
