UNIT KERJA
Inspektur Pembantu Wilayah II
Inspektur Pembantu Wilayah II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kecamatan dan kelurahan / desa di wilayah i.
Lingkup wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah II adalah sebagai berikut :
- BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
- BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
- SEKRETARIAT DPRD
- BAGIAN UMUM
- BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
- KECAMATAN TANA RIGHU
- SD DAN SMP SE KECAMATAN TANA RIGHU
- DESA SE KECAMATAN TANA RIGHU
- PUSKESMAS MALATA
- PUSKESMAS KAREKA NDUKU
- PUSKESMAS LOLO WANO
Informasi
Pejabat dan Staff
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan.
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkpanya



