Inspektorat

Inspektur Pembantu Wilayah V

  • Home
  • Inspektur Pembantu Wilayah V

UNIT KERJA

Inspektur Pembantu Wilayah V

Inspektur Pembantu Wilayah V mempunyai tugas melaksanakan Sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, penyusunan kebijakan pengawasan intern, pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati, pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit investigasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap unsur pemerintah daerah, serta penyusunan laporan hasil pengawasan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas

Informasi

Pejabat dan Staff

Simon Malo Kii, S.Pd, M.Si

Irban Wilayah V
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya

Yunias Baga Wulla Male SP

Auditor Ahli Madya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan.
Selengkapnya

Nolita L. B. Kamalakonda, SP

Auditor Ahli Muda
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya

Christian Harys Tade, ST

Fungsional Umum
Cart
Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare