UNIT KERJA
Inspektur Pembantu Wilayah III
Inspektur Pembantu Wilayah III mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kecamatan dan kelurahan / desa di wilayah i.
Lingkup wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah III adalah sebagai berikut :
- DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
- DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
- DINAS PERHUBUNGAN
- RSUD WAIKABUBAK
- DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
- DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- INSPEKTORAT KABUPATEN
- BAGIAN ADMINSTRASI PEMBANGUNAN
- BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
- KECAMATAN LAMBOYA
- KECAMATAN WANUKAKA
- SD DAN SMP SE KECAMATAN LAMBOYA
- SD DAN SMP SE KECAMATAN WANUKAKA
- DESA SE KECAMATAN LAMBOYA
- DESA SE KECAMATAN WANUKAKA
- PUSKESMAS LAIHURUK
- PUSKESMAS KABUKARUDI
- PUSKESMAS PADEDE WATU
Informasi
Pejabat dan Staff
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan.
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Inspektur dalam menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan, pembinaan serta melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
Selengkapnya



