NOLITA L. B. KAMALAKONDA, SP
Auditor Ahli Muda (Penata Tk. I – III/d)
Auditor Ahli Muda merupakan jabatan fungsional yang bertugas memimpin dan melaksanakan kegiatan pengawasan, seperti Audit, Evaluasi, Reviu , pemantauan, dan pengusutan. Tugas-tugas tersebut meliputi:
- Pengawasan keuangan
- Pengaduan masyarakat
- Kinerja
- Investigasi korupsi
- Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan
Riwayat Jabatan dan Kepangkatan
Berikut Riwayat Jabatan dan Kepangkatan
Auditor Ahli Pertama
Auditor Ahli Muda
